You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Sediakan Posko Pengaduan THR 2022 Bagi Pekerja Jakarta Utara 2
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakut Sediakan Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Layanan ini dibuka sejak pekan lalu sampai Senin (9/5) mendatang.

Dibuka sejak pekan lalu sampai 9 Mei mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, pendirian posko ini untuk menampung dan menindaklanjuti aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaannya.

"Kami di sini untuk membantu tenaga kerja agar hak mereka terpenuhi. Namun, sampai saat ini masih nol pengaduan," katanya, Jumat (21/4).

Arus Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Masih Normal

Menurut Siti,  aduan tenaga kerja akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan ketentuan yang berlaku, seperti memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan kewajiban perusahaan.

"Kasus yang diadukan bisa karena tidak dapat THR atau mendapatkan THR tapi tidak penuh," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6771 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing